Seringkali, para pengusaha UMKM dihadapkan pada tantangan dalam memahami dan mengurus berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan bisnis mereka secara legal dan berkelanjutan. Proses perizinan yang tampak rumit dan memakan waktu terkadang menjadi kendala bagi perkembangan UMKM, padahal kepatuhan terhadap regulasi perizinan justru membuka peluang besar lebih besar untuk pertumbuhan dan kepercayaan konsumen. Memiliki perizinan UMKM memberikan berbagai manfaat signifikan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha, di antaranya:
Memahami betapa krusialnya perizinan bagi perkembangan UMKM, Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM) telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi para pelaku usaha. Berbagai fasilitas dan program telah diluncurkan dengan tujuan untuk menghilangkan hambatan birokrasi, meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, serta mendorong lebih banyak UMKM untuk memiliki izin yang sah. Lalu, apa saja capaian konkret yang telah diraih oleh Kementerian UMKM dalam memfasilitasi perizinan UMKM di seluruh Indonesia? Ini Capaian Fasilitasi Perizinan UMKM Pada Triwulan I 2025! Sebagai bagian dari komitmen dalam menjunjung tinggi transparansi dan pelibatan publik terhadap kinerja serta arah kebijakan kementerian, Menteri UMKM menyampaikan laporan pencapaian fasilitasi perizinan Kementerian UMKM sepanjang triwulan pertama tahun 2025. Bersama BKPM, BPJPH, dan BSN, Kementerian UMKM telah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM sebanyak 739.843 NIB, 25.509 sertifikat halal, 94.530 sertifikat SNI Bina UMKM, serta capaian penyaluran KUR sebesar Rp57,51 triliun kepada 1.014.545 debitur. Sumber: Press Release Kementerian UMKM (22 April 2025) Salah satu wujud nyata dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempermudah perizinan UMKM datang dari sektor perbankan syariah. Bank Syariah Indonesia (BSI), melalui BSI UMKM Center, turut aktif berperan sebagai fasilitator penerbitan Sertifikat Halal secara gratis bagi UMKM binaannya. Inisiatif ini bukan hanya membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan legalitas produk, namun juga meningkatkan daya saing produk mereka di pasar yang semakin sadar akan kehalalan. Tercatat, BSI UMKM Center telah berhasil memfasilitasi penerbitan sebanyak 335 sertifikat halal yang mencakup 1.247 produk UMKM. Kontribusi signifikan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga keuangan syariah dan UMKM dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Keberhasilan BSI UMKM Center dalam memfasilitasi sertifikasi halal ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi pendukung UMKM, dapat memberikan dampak positif yang besar. Dengan semakin banyak UMKM yang memiliki izin usaha dan sertifikasi produk yang relevan, diharapkan daya saing produk lokal akan semakin meningkat, memperluas jangkauan pasar, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya berkelanjutan dalam memfasilitasi perizinan dan sertifikasi bagi UMKM adalah kunci untuk memberdayakan sektor ini agar dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. |